LANGKAT,-
Perwakilan masyarakat Kecamatan Sawit Seberang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait dugaan pencemaran limbah yang berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional 2, Jumat (18/09/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Langkat. Jalannya rapat berlangsung dialogis karena turut dihadiri secara langsung oleh perwakilan manajemen perusahaan yakni Manajer PKS PTPN IV Regional 2, unsur pemerintah setempat termasuk Camat Sawit Seberang, para kepala desa terdampak, serta sejumlah anggota DPRD Langkat.
Dalam RDP tersebut, perwakilan masyarakat memaparkan berbagai keluhan mengenai dampak limbah PKS yang dirasakan oleh warga sekitar, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan hingga gangguan kenyamanan aktivitas sehari-hari. Pihak masyarakat berharap agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara konkret oleh pihak manajemen perusahaan.
Menanggapi aduan dan dialog tersebut, pimpinan serta anggota DPRD Langkat menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menindaklanjuti aspirasi warga. Berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut, DPRD Langkat memutuskan akan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi PKS PTPN IV Regional 2 guna melihat langsung kondisi di lapangan terkait permasalahan limbah ini.(Tim)

0 Komentar