Aliansi MATA Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Kendaraan Dinas ke Kejari Tapsel


 TAPANULI SELATAN,-

Masyarakat Transparansi Anggaran (MATA) resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, selasa (15/09).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial MATA terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas.

Koordinator MATA, Rahmad Taufiq Dalimunthe, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas.

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang dinilai patut diperiksa, khususnya terkait proses pengadaan, pelaksanaan pemeliharaan, pertanggungjawaban pekerjaan hingga pembayaran.

“Kami melaporkan adanya dugaan penyimpangan untuk kemudian diperiksa oleh aparat penegak hukum. Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak menuduh pihak tertentu telah bersalah. Biarkan aparat yang membuktikan berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan,” ujar Rahmad Taufiq Dalimunthe.

MATA meminta Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.

Pemeriksaan juga diminta mencakup kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan, termasuk kondisi fisik kendaraan serta penggunaan suku cadang.

MATA juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak dilaksanakan, ketidaksesuaian volume pekerjaan, ketidakwajaran harga, pembayaran yang tidak sesuai, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Kalau memang seluruh pekerjaan dilaksanakan dan pertanggungjawabannya benar, tentu harus dibuktikan. Tetapi apabila ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi tindak pidana, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Rahmad.

Ia menambahkan, MATA akan terus mengawal laporan tersebut dan meminta agar penanganannya dilakukan secara profesional, objektif dan transparan.

“Ini menyangkut uang rakyat. Karena itu, kami berkepentingan memastikan setiap anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.(R02)

Posting Komentar

0 Komentar