MEDAN, —
Aliansi Rakyat Bersuara (ARB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Senin (21/9/2026). Aksi tersebut menyoroti penanganan sejumlah perkara hukum serta dugaan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Padang Lawas.
Dalam aksi tersebut, ARB Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran Polda Sumut, termasuk mendesak evaluasi terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas dalam menangani berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Koordinator Aksi ARB Sumut, Riswan Psb, bersama Koordinator Lapangan Jasrafi Hsb, menyampaikan tuntutan tersebut melalui surat aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada pihak kepolisian.
Soroti Penanganan Kafe dan Penyitaan Miras
Salah satu persoalan yang disoroti ARB Sumut berkaitan dengan dugaan ketidakjelasan dan ketidaktuntasan penanganan kafe remang-remang atau diskotek, termasuk persoalan penyitaan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Padang Lawas.
ARB Sumut mempertanyakan langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam menangani persoalan tersebut. Mereka meminta adanya kejelasan mengenai proses penindakan, termasuk tindak lanjut atas barang bukti maupun kegiatan yang menjadi sorotan.
Selain itu, ARB Sumut juga menyampaikan dugaan maraknya peredaran narkoba, perjudian, dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah Padang Lawas.
Melalui aksi tersebut, massa mendesak kepolisian agar meningkatkan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran hukum dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan.
Berbagai dugaan yang disampaikan ARB Sumut merupakan aspirasi dan tudingan dari pihak pengunjuk rasa yang masih memerlukan verifikasi serta penjelasan resmi dari kepolisian dan instansi terkait.
Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kasat Reskrim
Tuntutan lain yang disampaikan ARB Sumut adalah permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Lawas.
ARB Sumut menilai terdapat dugaan ketidakprofesionalan, lambannya penanganan, serta ketidakmampuan menuntaskan sejumlah perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Padang Lawas.
Atas dasar itu, mereka meminta Kapolda Sumut mengambil langkah evaluasi dan, apabila ditemukan alasan yang mendukung, mempertimbangkan pencopotan pejabat terkait dari jabatannya.
Permintaan tersebut merupakan sikap dan tuntutan ARB Sumut. Penilaian mengenai kinerja Kasat Reskrim Polres Padang Lawas tetap memerlukan pemeriksaan terhadap fakta penanganan perkara dan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Tiga Poin Tuntutan ARB Sumut
Berdasarkan surat tuntutan yang disampaikan dalam aksi, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan ARB Sumut, yaitu:
1. Penanganan kafe dan penyitaan miras
ARB Sumut menyoroti dugaan kejanggalan dan ketidaktuntasan langkah Polres Padang Lawas dalam menangani kafe remang-remang atau diskotek serta penyitaan minuman keras.
2. Penindakan narkoba, perjudian, dan aktivitas ilegal
ARB Sumut mendesak kepolisian mengambil tindakan nyata terhadap dugaan peredaran narkoba, perjudian, dan aktivitas ilegal di wilayah Padang Lawas. Mereka meminta penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada tindakan seremonial, tetapi diikuti langkah penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Evaluasi Kasat Reskrim Polres Padang Lawas
ARB Sumut meminta Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi Kasat Reskrim Polres Padang Lawas terkait dugaan ketidakprofesionalan, lambannya penanganan, dan dugaan tidak tuntasnya sejumlah perkara pidana. Mereka juga meminta pencopotan apabila hasil evaluasi menemukan dasar yang mendukung tuntutan tersebut.
Polda Sumut Disebut Akan Menindaklanjuti Aspirasi
Dalam perkembangan aksi tersebut, pihak ARB Sumut menyampaikan bahwa aksi damai mereka mendapat sambutan baik dari pihak kepolisian Polda Sumut.
Pihak kepolisian disebut akan menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan ARB Sumut dalam aksi tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, rincian tanggapan resmi mengenai setiap tuntutan, mekanisme tindak lanjut, serta hasil evaluasi terhadap penanganan perkara di Polres Padang Lawas belum diperoleh secara lengkap.
Media akan mengupayakan konfirmasi lebih lanjut kepada Polda Sumut dan Polres Padang Lawas untuk memperoleh penjelasan mengenai tuntutan ARB Sumut, penanganan perkara yang dipersoalkan, serta langkah yang akan diambil pihak kepolisian.
Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan pemberitaan memuat keterangan dari seluruh pihak terkait dan memberikan ruang klarifikasi atas dugaan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa.
Koordinator Aksi: Riswan Psb
Koordinator Lapangan:Jasrafi Hsb
(R02)

0 Komentar