BPM-SU Desak Kejatisu Usut Tuntas Dugaan Pungli 303 Desa se-Kab.Palas oleh Inspektorat Daerah


 Medan,-

Beberapa waktu yang lalu sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan "PUNGLI" di tubuh INSPEKTORAT DAERAH Kab. Padang Lawas pada 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas yang mana aksi sekelompok mahasiswa tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, (12/02/2026) 

Mahasiswa menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turut mengusut tuntas dugaan pungli 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas di tubuh Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.

Ditambahkan, Mahasiswa mengatakan adanya dugaan inspektorat mengutip uang kepala Desa sebesar Rp.2 Juta S/D Rp.3 Juta dalam pengurusan pembuatan LHKPN Kepala Desa Se-kabupaten Padang Lawas.

Diteruskan, apabila benar adanya perbuatan tersebut maka Inspektorat Kabupaten Padang Lawas dinilai sudah melanggar undang-undang nomor Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal (3) dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal (17).

Ditanggapi, Ketua PB BPM-SU (Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara) Muhadjir Siregar mengungkapkan, “Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejati-Sumut) agar mengusut tuntas pada persoalan dugaan pungli tersebut kepada 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas.

Apabila benar adanya perbuatan tersebut yang disampaikan oleh mahasiswa aksi di depan Kantor Kejati-Sumut, segera bentuk tim investigasi dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Inspektorat Daerah kabupaten Padang Lawas dan kepala Desa Se-Kabupaten Padang Lawas yaitu 303 Desa.

Tidak sampai disitu saja, Muhadjir Siregar menegaskan apabila tidak ada proses hukum atau tindak lanjut dari Kejati-Sumut maka kami membawa persoalan tersebut hingga ke depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI).

Awak media mengkonfirmasi pihak Inspektorat kabupaten Padang Lawas pada hari Senin, (03/08/2026) pukul 13:55 Wib siang, hingga berita ini naik ke publik tidak memberikan tanggapan dan klarifikasi atas aksi unjuk rasa mahasiswa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut). (tim)



Posting Komentar

0 Komentar