Medan,-
Aktivitas pertambangan ilegal di aliran Sungai Muara Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan - Madina semakin marak. Mirisnya, operasi tambang ilegal ini diduga dilakukan secara terstruktur dan masif dengan menggunakan alat berat.
Kerusakan lingkungan pun tak terelakkan. Hutan digunduli, aliran sungai tercemar, dan habitat satwa liar terganggu.
Ironisnya, hingga saat ini para pelaku masih bebas leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya, seolah hukum tidak berlaku bagi mereka.
"Ada apa dengan penegak hukum? Kenapa seolah tutup mata melihat kerusakan ini," ujar Koordinator Aksi GMMPH TABAGSEL (Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan), Didi Santoso.
Menanggapi hal itu, GMMPH TABAGSEL akan menggelar Unjuk Rasa Aksi Damai pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026 di depan Mapolda Sumatera Utara.
Aksi ini akan menjadi momentum untuk mempertanyakan langsung kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah Tapsel-Madina.
"Kami menuntut ketegasan Kapolda Sumut untuk menindak tegas seluruh mafia tambang ilegal. Jangan biarkan Bumi Tapanuli rusak demi segelintir orang," tegas Didi Santoso. (tim)

0 Komentar