IMM Sumut Soroti Dugaan Pengepulan LPG Subsidi di KIM 3 Medan, Desak EGM Pertamina Sumbagut Dicopot


 Medan,– 

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (DPD IMM Sumut) soroti dugaan praktik pengepulan gas LPG bersubsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) 3. Rabu.(04/02)


Bendahara Umum DPD IMM Sumut menilai dugaan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam mengawal distribusi LPG subsidi.


“Kami mendapat laporan adanya indikasi aktivitas pengepulan LPG dalam jumlah besar di gudang di area KIM 3 Medan,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).


Fadhil melihat praktik itu berpotensi menyalahi aturan distribusi serta merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama penerima LPG 3 kilogram.


Menurut Fadhil, jika fungsi pengawasan dijalankan secara optimal, praktik pengepulan tidak mungkin berlangsung di kawasan industri tanpa terdeteksi oleh pihak terkait.


“Kami menduga kuat praktik pengepulan gas ini terjadi akibat lemahnya pengawasan Pertamina Sumbagut. Jika pengawasan berjalan maksimal, mustahil pengepulan LPG bisa berlangsung bebas di kawasan industri,” tegasnya.


Fadhil menyebut dugaan pengepulan LPG berpotensi memperparah kelangkaan gas 3 kilogram di tengah masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.


Selain itu, praktik ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan pemerataan distribusi energi yang seharusnya dijaga oleh negara melalui BUMN energi.


“Atas dasar itu, kami IMM Sumut secara terbuka mendesak manajemen pusat PT Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Executive General Manager (EGM) Pertamina Sumbagut,” cetusnya.


Dirinya mencetuskan agar EGM dicopot dari jabatannya apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.


“Kami meminta Pertamina pusat tidak menutup mata. Jika benar terjadi pembiaran atau kelalaian pengawasan, maka EGM Pertamina Sumbagut harus dicopot sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” lanjutnya.


Lalu, Fadhil meminta aparat penegak hukum serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan pengepulan gas LPG di KIM 3 Medan.


Ia juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kejelasan hukum serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.


“Distribusi LPG adalah hajat hidup orang banyak. Tidak boleh ada permainan yang mengorbankan rakyat demi keuntungan segelintir pihak,” pungkasnya. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar