Medan,–
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (APMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (4/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pada KCP Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012.
Dalam aksinya, massa menilai hingga saat ini belum terdapat kejelasan pemeriksaan terhadap Kepala KCP Bank Sumut Krakatau Tahun 2012 berinisial “ZH”, meskipun secara struktural dan fungsional memiliki kewenangan, tanggung jawab, serta peran pengawasan dalam proses persetujuan pencairan kredit.
Koordinator Aksi APMI Azhari Lubis menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
Menurutnya, lambannya penanganan perkara justru mencederai rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.
“Kami melihat ada indikasi lemahnya penegakan hukum. Padahal, pejabat struktural memiliki tanggung jawab penuh atas setiap keputusan strategis, termasuk dalam proses pencairan kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Dalam pernyataan sikapnya, APMI mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala KCP Bank Sumut Krakatau Medan Tahun 2012 berinisial “ZH”, serta mengusut dugaan keterlibatan seluruh pihak yang terlibat secara menyeluruh, transparan, dan profesional.
Selain itu, APMI juga menolak keras praktik “kambing hitam” dalam penegakan hukum, di mana hanya bawahan yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pejabat struktural yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan justru dibiarkan bebas dari proses hukum.
“Kami menuntut agar Kejati Sumut berani menetapkan tersangka tanpa pandang bulu dan membuka secara terang-benderang seluruh jaringan aktor yang terlibat dalam dugaan kejahatan perbankan Bank Sumut Tahun 2012,” lanjutnya.
Aksi yang diikuti sekitar 75 mahasiswa ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan, sebelum akhirnya membubarkan diri secara damai.
APMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas, demi menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan dan aparat penegak hukum. (tim)

0 Komentar