GERAK SUMUT Geruduk dan Resmi Masukkan Laporan ke PTSP Kejatisu Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran BPKPD Kota Binjai TA.2025


 MEDAN,-

GERAK–SUMUT( GERAKAN MAHASISWA PEMERHATI GRATIFIKASI SUMATERA UTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, pada Senin (08/06/2026).

Aksi yang diikuti oleh kurang lebih ±100 orang massa tersebut berlangsung damai, tertib, dan kondusif, dengan penyampaian orasi secara bergantian yang menyoroti dugaan kuat adanya praktik mark-up anggaran, kegiatan fiktif, pemecahan paket kegiatan, serta indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan APBD.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kajian data, serta penelusuran informasi, GERAK–SUMUT menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak rasional dan patut diduga bermasalah, sebagaimana telah dirinci dalam dokumen temuan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Dalam aksi tersebut, massa GERAK–SUMUT diterima langsung oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam suasana dialog terbuka di hadapan peserta aksi.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sikap kritis dan kepedulian mahasiswa serta pemuda dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara/daerah. 

Kejatisu menegaskan bahwa setiap bentuk aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh laporan pengaduan harus disampaikan secara resmi melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, disertai data dan dokumen pendukung yang lengkap, agar dapat segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi. Namun kami menyarankan agar seluruh laporan dan data pendukung segera dimasukkan secara resmi melalui PTSP Kejati Sumut, agar dapat kami proses lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan Kejati Sumut dalam dialog terbuka tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aksi GERAK–SUMUT, Pernanda Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Kejaksaan dengan memasukkan laporan resmi secara lengkap melalui PTSP Kejati Sumut.

Namun demikian, GERAK–SUMUT menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawalan serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi.

“Kami menghargai arahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Laporan resmi akan segera kami masukkan melalui PTSP lengkap dengan data dan bukti pendukung.  Namun kami tegaskan, proses ini harus berjalan serius, transparan, dan tidak boleh berhenti di meja administrasi,” tegas Pernanda Kusuma selaku Koordinator Aksi GERAK–SUMUT.

GERAK–SUMUT juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta memastikan tidak adanya upaya pembiaran terhadap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

TUNTUTAN GERAK–SUMUT

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membuka penyelidikan resmi atas dugaan penyimpangan BPKPD Kota Binjai TA 2025.

2. ⁠Meminta pemanggilan dan pemeriksaan seluruh pihak terkait, termasuk Kepala BPKPD, PPK, dan KPA.

3. ⁠Mengusut dugaan mark-up, kegiatan fiktif, dan pemecahan paket kegiatan.

4. ⁠Menelusuri aliran dana serta potensi kerugian keuangan daerah. 

5. ⁠Melakukan audit investigatif dan audit forensik secara menyeluruh.

6. ⁠Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum tanpa tebang pilih.

7. ⁠Memberikan tindakan hukum tegas kepada pihak yang terbukti terlibat.

Setelah menyampaikan orasi, tuntutan, dan menyerahkan dokumen awal, massa aksi GERAK–SUMUT membubarkan diri dengan tertib.

GERAK–SUMUT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Sumatera Utara.(andry)


Posting Komentar

0 Komentar