Medan,–
Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (ALMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (8/6/2026), Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba serta praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Langkat.
Dalam aksi tersebut, massa menilai peredaran Narkotika dan aktivitas perjudian merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh pihak karena berpotensi merusak kehidupan sosial masyarakat, mengancam masa depan generasi muda, serta menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua ALMASU, Roy, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong aparat penegak hukum agar melakukan langkah-langkah konkret, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.
"Kami hadir membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Langkat, terbebas dari peredaran narkoba dan praktik perjudian. Kami meminta Polda Sumut segera melakukan penindakan dan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," Tegas Roy dalam orasinya.
ALMASU mengaku menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba dan perjudian yang disebut masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Langkat. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Polda Sumut, ALMASU menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
TUNTUTAN AKSI
1.Mendesak Kapolda Sumatera Utara cq. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.
2.Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara untuk menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3.Mendesak Polda Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba dan aktivitas perjudian.
4.Mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemberantasan narkoba dan perjudian apabila ditemukan adanya kelalaian atau pembiaran.
5.Mendorong peningkatan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika dan praktik perjudian.
Roy menegaskan bahwa ALMASU akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di Sumatera Utara.
"Peredaran narkoba dan perjudian adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami berharap Polda Sumut menunjukkan komitmen nyata dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jangan sampai generasi muda menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum," ujarnya.
Aksi berlangsung secara damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada perwakilan Polda Sumut dan berharap tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Selamatkan Generasi Muda, Berantas Narkoba dan Perjudian Sampai ke Akarnya."
(andry)

0 Komentar