Langkat,-
Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Kabupaten Langkat minta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni kejaksaan dan kepolisian segera periksa Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Langkat.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan penggunaan anggaran yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat.
FOKUSMAKER Langkat sudah mengkonfirmasi 2 hal penting melalui surat resmi dengan No Surat: 008/Cab.Fokusmaker-Lkt/III/2026. tanggal 04 Maret 2026.
Dalam surat tersebut FOKUSMAKER minta klarifikasi tentang:
1.Juknis,jumlah anggaran dan kemana limbah sisa pekerjaan pruning.
2.Dugaan pungli yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Langkat.
Tetapi sampai berita ini diterbitkan,Kadis Lingkungan Hidup Kab. Langkat tidak merespon surat tersebut.
Oleh sebab itu Kami dari FOKUSMAKER Langkat minta APH memeriksanya.Kami juga akan menyampaikan hal ini melalui AKSI DEMONSTRASI di KEJARI Langkat "ungkap Sekretaris FOKUSMAKER Langkat Ahmad Fadli SHI didampingi Rahmad.(RA).

0 Komentar