Medan,-
Aliansi Tatanan Mahasiswa Sumatera Utara (ATM-SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menjadi sorotan Mahasiswa, Kamis, 05 Maret 2026.
Ketua ATM-SUMUT Zul Pahmi Siregar mengungkapkan dalam orasinya, meminta kepada Kepala Kejati-Sumut supaya melakukan evaluasi terhadap kinerja Bupati Kab. Padang Lawas yang kami nilai bahwa Bupati Kab. Padang Lawas tidak mengerti dan tidak tahu apa yang mesti harus di perbuat untuk Kabupaten Padang Lawas.
Diteruskan, Zul Pahmi Siregar menyampaikan pada saat ungkapan janji-janji Pilkada hanya sebatas Politik kampanye, Slogan yang disebut-sebut dan disebarkan kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas Adalah PMA & AFN "PERUBAHAN" ONDO BARANGTA. Pada kenyataannya PERUBAHAN sama dengan "BOHONG".
Beberapa infrastruktur jalan di Kab. Padang Lawas masih banyak yang rusak, di Desa-Desa tertinggal masih banyak yang belum tersentuh Listrik, belum lagi pendidikan yang perlu dibenahi, dan masih banyak proyek Pemkab Kabupaten Padang Lawas yang menjadi sorotan atau bahan perbincangan, "Proyek Adalah Jalan Untuk Menambah Kekayaan Oknum, Bukan Untuk Kepentingan Masyarakat Kecil".
Disampaikan Ketua ATM-SUMUT, Zul Pahmi Siregar juga menilai perlu adanya langkah serius dari aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, mahasiswa mendesak Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Padang Lawas. Selain itu, mereka juga meminta agar proses pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terbuka, serta tanpa diskriminasi.
ATM-SUMUT juga menuntut agar publik diberikan informasi resmi dan berkala terkait perkembangan proses pemeriksaan, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari dugaan penyimpangan yang terjadi.
Tidak hanya itu, mahasiswa menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang ataupun penyimpangan anggaran.
Menurut mereka, penguatan mekanisme pengawasan sangat penting agar pengelolaan anggaran serta program pembangunan di Kabupaten Padang Lawas dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
ATM-SUMUT berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
Ketua ATM-SUMUT Zul Pahmi Siregar menutup aksinya dengan mengatakan bahwa kami berharap sepenuh hati supaya Kejati-Sumut untuk melakukan "Evaluasi Terhadap Kinerja Bupati Kab. Padang Lawas", aksi unjuk rasa ini adalah bukti kecintaan kami terhadap tanah kelahiran kami, dan Padang Lawas yang sudah di nobatkan Bupati PALAS " Tano Adat Digomgom Ibadat".(tim)

0 Komentar