LK-I PEMDA Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Simalungun


 MEDAN,- Lembaga Kajian dan Informasi Pembangunan Daerah ( LK-I PEMDA ) melalui Kordinator Ilvan resmi laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Senin (03/11).

‎Dalam Surat Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi pada beberapa item pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024. Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Utara Nomor : 35.B/LHP/XVI.MDN/04/2025 tertanggal 16 April 2025. Ada temuan yang menjadi potensi kerugian negara akibat Kekurangan Volume dan Kelebihan bayar sebesar Rp.1,1 Miliar lebih.

‎Ketua Umum LK-I PEMDA menerangkan "Dugaan korupsi di Pemkab Simalungun khususnya di Dinas PUTR ini harus di usut. Jelas temuan BPK ada potensi kerugian Negara, Aparat penegak hukum sudah bisa memanggil dan memeriksa pihak pihak terlibat dalam proyek di Dinas PUTR Simalungun tersebut". Pungkas Ari

‎LK-I PEMDA menilai apa yang menjadi temuan BPK di Dinas PUTR Simalungun, adanya tindakan melawan hukum, baik dalam jabatan dan/atau kewenangan dalam pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor dengan pihak terkait diduga telah melakukan penyimpangan dalam bentuk mengurangi mutu, kualitas dan kuantitas pekerjaan sehingga berpotensi merugikan negara.

‎"Pelaksanaan kegiatan di Dinas PUTR Simalungun, bahwa kepala Dinas, PPK, PPTK Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas tidak secara profesional dan diduga melakukan korporasi dan  Konspirasi". Terang Ari

‎"dengan laporan ini, kita berharap Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut lebih optimal dàlam melakukan pengawasan, penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Dinas PUTR Simalungun, atas tindakan tindakan yang merugikan Negara". Lanjut Ari

‎Mereka juga tegaskan bahwa LK-I PEMDA akan menggelar aksi Unjuk Rasa untuk mengawal persoalan ini dan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi di Dinas PUTR Simalungun tersebut. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar