Dugaan Korupsi Proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang, LK-I PEMDA Surati Kejatisu Kasih Bocoran


 MEDAN,- Lembaga Kajian dan Informasi Pembangunan Daerah ( LK-I PEMDA ) melalui Kordinator Ilvan resmi laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bima Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 03/11/2025

‎Dalam Surat Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi pada beberapa item pekerjaan Tahun Anggaran 2025 di Dinas SDABMBK Deli Serdang. Sesuai Kondisi di lapangan, terlihat pekerjaan pembangunan Jembatan, Pembangunan Saluran Drainase dan Rehabilitasi jalan diduga tidak sesuai Spesifikasi yang akibatkan diduga adanya pengurangan mutu dan kualitas bangunan. Temuan ini dinilai menjadi potensi kerugian negara akibat pekerjaan asal jadi.

‎Ketua Umum LK-I PEMDA menerangkan "Dugaan korupsi di Pemkab Deli Serdang khususnya di Dinas SDABMBK ini bukan berita baru. Setiap tahunnya selalu ada Masalah atas kualitas pekerjaan yang terdapat ketidaksesuaian dan kekurangan volume serta mutu. Ini harus di usut sampai tuntas, Aparat penegak hukum semestinya sudah bisa memanggil dan memeriksa pihak pihak terlibat dalam proyek yang bermasalah di Dinas SDABMBK Deli Serdang tersebut". Pungkas Ari

‎Beberapa proyek TA. 2025 yang dilaporkan LK-I PEMDA  antara lain : Pembangunan Jembatan pada ruas jalan pengen - Talapeta, Desa Talapeta Kec. STM Hilir yang dikerjakan oleh Kontraktor dari Perusahaan CV.Mitra Usaha Sebesar Rp. 875 JT lebih, proyek ini harus diawasi dan diperiksa sampai selesai agar tidak ada ruang sekecil apa pun untuk melakukan Korupsi. kemudian  Pembangunan Saluran Drainase di Desa Tanjung Selamat Kec. sunggal yang dikerjakan oleh CV. Paket Sejahtera dengan Anggaran Besar Rp. 500 JT lebih dan Proyek Pemeliharaan Jalan di Percut Sei Tuan Jalan Duta Desa Bandar Khalipah yang dilaksanakan oleh CV. Kaya Mekar Makmur senilai Rp. 196 JT lebih.

‎LK-I PEMDA menilai apa yang menjadi temuan terhadap pelaksanaan proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang, adanya tindakan melawan hukum, baik dalam jabatan dan/atau kewenangan dalam pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor dengan pihak terkait diduga telah melakukan penyimpangan dalam bentuk mengurangi mutu, kualitas dan kuantitas pekerjaan sehingga berpotensi merugikan negara.

‎"Pelaksanaan kegiatan di Dinas SDABMBK Deli Serdang bahwa kepala Dinas, PPK, PPTK Penyedia Jasa dan Konsultan Pengawas tidak secara profesional dan diduga melakukan korporasi dan  Konspirasi". Terang Ari

‎"dengan laporan ini, kita berharap Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut lebih optimal dàlam melakukan pengawasan, penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang, atas tindakan tindakan yang merugikan Negara". Lanjut Ari

‎Mereka juga tegaskan bahwa LK-I PEMDA akan menggelar aksi Unjuk Rasa untuk mengawal persoalan ini dan sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang tersebut. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar