Skandal Dugaan Nepotisme di UGN: Diduga Suami-Istri Kuasai Jabatan Strategis, Mahasiswa Melawan


 Padangsidimpuan,-

Praktik nepotisme kembali menjadi sorotan di lingkungan akademik setelah munculnya kasus pasangan suami-istri yang sama-sama menduduki posisi strategis di Universitas Graha  Nusantara (UGN), Keputusan tersebut dinilai menyalahi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan transparan, Senin (06/10/2025).


Diketahui, istri dari wakil rektor II UGN menjabat sebagai Dekan fakultas keguruan ilmu pendidikan (FKIP), Sedangkan suami dari  Dekan FKIP UGN tersebut menjabat sebagai wakil rektor II sekaligus Plt dekan di fakultas Teknik sipil Universitas Graha Nusantara, Penempatan keduanya dalam struktur tertinggi kepemimpinan kampus memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan dan praktik penyalahgunaan wewenang.


"Ini bukan soal kompetensi pribadi, tetapi persoalan etika dan sistem, Ketika dua orang dalam hubungan pernikahan menguasai posisi kunci dalam satu institusi, maka pengambilan keputusan strategis berpotensi bias dan tidak independen," ujar Dosen UGN.


Sejumlah civitas akademika Universitas Graha Nusantara  (UGN)  juga menyuarakan kegelisahannya, Menurut mereka, kondisi ini bisa menciptakan ‘dinasti akademik’ yang berbahaya bagi budaya meritokrasi di kampus.


"Perguruan tinggi harus menjadi contoh bagaimana integritas dan profesionalisme ditegakkan. Jika keluarga bisa saling mengangkat ke jabatan tinggi, lalu apa bedanya kampus dengan organisasi patronase?" kata salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya.


Sementara itu, Rektor Universitas Graha Nusantara (UGN) bungkam  terjadinya nepotisme di lingkungan perguruan yang ia pimpin.


Mahasiswa pun mulai menunjukkan reaksi kritis. Aliansi Mahasiswa UGN Bergerak menyampaikan petisi berisi tuntutan agar kampus segera merevisi kebijakan terkait pengangkatan pejabat struktural untuk mencegah praktik nepotisme terselubung.


“Kami mendesak dibentuknya tim etik independen untuk mengaudit proses pemilihan pejabat struktural, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan berbasis relasi keluarga,” ujar Ketua Aliansi, Rizky Maulana.


Kasus ini kembali membuka diskusi lebih luas soal perlunya regulasi yang lebih ketat dalam pemilihan pejabat kampus, termasuk larangan tegas atas praktik nepotisme, agar nilai-nilai akademik dan integritas institusi tetap terjaga.(ARF)


Posting Komentar

0 Komentar