PMBK Tabagsel Unjuk Rasa di Kantor Walikota Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi di Desa Labuhan Labo,Desa Labuhan Rasoki, dan Desa Aek Najaji


 Padangsidimpuan,-

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (PMBK-Tabagsel) melakukan aksi unjuk rasa damai pada hari ini di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya oleh 3 kepala desa di kota Padangsidimpuan yaitu 1. Desa Labuhan Labo, 2. Desa Labuhan Rasoki dan 3. Desa Aek Najaji T.A 2023-2025. Jum'at.(02/01)


Koordinator aksi Khoirul Anwar Siregar mengungkapkan dalam orasinya, kami meminta kepada bapak Walikota Padangsidimpuan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 3 Kepala Desa yang kami duga telah lalai dan menyalahkan gunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.


Disamping itu, kami juga meminta kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan untuk segera turun tangan dalam mengambil langkah-langkah  atas dugaan yang kami temukan, sebagaimana menurut data dan informasi di lapangan adanya unsur-unsur yang berpotensi akan melakukan tindakan hal-hal yang telah merugikan negara.


Adapun beberapa tuntutan massa aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (PMBK-Tabagsel) antara lain :


1. Meminta kepada bapak Walikota Padangsidimpuan untuk mencopot Kepala Desa Labuhan Labo ,Kepala Desa Labuhan Rasoki, dan Kepala Desa Aek Najaji karena diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya.


2. Meminta kepada bapak Kapolres Kota Padangsidimpuan (Kanit Tipikor) untuk memanggil dan memeriksa seluruh anggaran Dana Desa Labuhan Labo,  Desa Labuhan Rasoki, dan Desa Aek Najaji T.A 2023-2025 yang diduga tidak direalisasikan dengan sepenuhnya.


*Desa Labuhan Labo  :

1. T.A 2023 Dengan anggaran Rp : 802.775.000,00-.

2. T.A 2024 Dengan anggaran Rp : 847.743.000,00-.

3. T.A 2025 Dengan anggaran Rp : 1.035.747.000,00-.


*Desa Labuhan Rasoki :

1. T.A 2023 Dengan anggaran Rp : 879.252.000,00-.

2. T.A 2024 Dengan anggaran Rp : 765.164.000,00-.

3. T.A 2025 Dengan anggaran Rp : 782.272.000,00-.


*Desa Aek Najaji :

1. T.A 2023 Dengan anggaran Rp : 998.856.000,00-.

2. T.A 2024 Dengan anggaran Rp : 615.574.000,00-.

3. T.A 2025 Dengan anggaran Rp : 580.539.000,00-.


Ditambahkan,  Khoirul Anwar Siregar berjanji akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid II didepan Kantor Walikota Padangsidimpuan, dan mereka juga akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan titik terang.


Massa aksi dari PMBK-Tabagsel dikawal ketat oleh pihak Polres Kota Padangsidimpuan, dan setelah selesai berorasi mereka pun bubar dengan tertib.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar