Padangsidimpuan,-
Direktur RSUD Padangsidimpuan kepada awak media menyampaikan, bahwa RSUD Padangsidimpuan disebutkan telah menghambat pada pelayanan kesehatan pada calon pasien, kami katakan itu tidaklah benar dan perlu kita klarifikasi dengan baik dan benar.Sabtu.(06/09/2025.)
Sebagai Pimpinan RSUD Padangsidimpuan kami meminta maaf kepada masyarakat khususnya pasien yang datang ke RSUD Padangsidimpuan apabila ada pelayanan kami yang kurang, kami dari RSUD Padangsidimpuan berupaya kuat dan semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan-perbaikan khususnya pada segi sektor pelayanan terhadap pasien, kami tidak pernah bermaksud untuk membebani pasien apalagi menolak melayani pasien, siapapun pasien yang datang untuk berobat ke RSUD Padangsidimpuan kami akan melayani dengan sepenuh hati.
Ditambahkan," Namun perlu kita sampaikan kepada masyarakat khususnya pasien BPJS, sistem pelayanan pasien rawat jalan peserta BPJS dimana ada ketentuan pelayanan yang merupakan kesepakatan BPJS dengan Rumah sakit bahwa ketentuan waktu pelayanan dokter sesuai dengan standar pelayanan medis waktu pelayanan rata rata 1 pasien kurang lebih 6 menit pada pelayanan Rawat Jalan. Dengan tujuan agar pasien mendapatkan anamnesis, pemeriksaan lengkap serta edukasi medis secara memadai yang tujuan utamanya meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien.
Dalam hal ini poli kulit sesuai jadwal HFIS nya akan melayani sesuai kapasitas jam pelayanan yg ditetapkan. apabila jumlah pasien yang mendaftar baik secara manual.maupun melalui mobile JKN/antrian online sudah melebihi kapasitas dari aturan sistem maka secara otomatis di aplikasi tidak bisa muncul untuk dilayani di poli yang dituju pasien.
Dilanjutkan," Kami tidak menyalahkan atas pemberitaan yang muncul di publik, saya yakin pemberitaan tersebut tujuannya hanya untuk kebaikan, saran dan kritikan itu sangat perlu untuk memajukan dan memperbaiki Pelayanan RSUD Padangsidimpuan semakin baik dan profesional.”
"sedangkan untuk rawat inap dan gawat darurat tetap dilayani 24 jam terbuka bagi pelayanan di RSUD Padangsidimpuan",
Diteruskan,"RSUD Padangsidimpuan mempertegas bahwa kami tidak pernah menolak pasien, namun ini soal sistem yang membatasi kapasitas pelayanannya, pasien yg mau berobat ke Rumah Sakit dapat memanfaatkan mobile JKN/ antrian Online, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atas miskomunikasi, dimana melalui mobile JKN calon pasien akan mengetahui apakah kapasitas atau antrian masih ada sesuai jadwal yang diinginkan, untuk menghindari terjadi ketidak nyamanan dalam pelayanan.
Dalam hal ini Direktur RSUD Padangsidimpuan menyampaikan dengan lugas bahwa di RSUD Padangsidimpuan tersedia meja informasi petugas mobile JKN, yang siap memberikan penjelasan dan membantu mendaftarkan secara manual bagi calon pasien yang tidak memiliki aplikasi Mobile JKN, dan masih menerima pendaftaran manual selama kapasitas masih ada atau mencukupi.
Mohon pengertian dari kita semua, karena rumah sakit juga mengikuti sistem kesepakatan pelayanan dengan BPJS, kami akan berupaya meningkatkan pelayanan dengan penambahan jadwal praktek dokter, dan juga diharapkan semua pihak dapat mendukung program pemanfaatan mobile JKN/antrian online dengan mendaftar lebih awal melalui aplikasi dapat dilihat apakah kapasitas dari dokter yang dituju masih ada atau tersedia untuk hari pelayanan yang dijadwalkan untuk berobat.(tim)
0 Komentar