Maraknya Peredaran Bahan Bakar Minyak Ilegal di Kab.Labuhanbatu, Mahasiswa Minta Polda Sumut Berantas Mafia Minyak Ilegal


 Medan,-

Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara (SMK-Sumut) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara atas dugaan Peredaran Bahan Bakar Minyak BBM ilegal yang berada di labuhanbatu, Sumatera Utara. Selasa, 23 September 2025.


Ketua SMK - SUMUT  Rahman Hasibuan dalam orasinya menyampaikan bahwa ada dua lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM Ilegal Di desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.


Salah satu lokasi tersebut di Dusun Sei Kasih di dalam Desa dan di pinggir jalan Lintas Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu  Sumatera Utara, Gudang Tempat penimbunan jenis Pertalite dan Dexlite.


“kami menduga bahwa pemilik gudang BBM ilegal itu merupakan warga setempat, Gudang tersebut telah beroperasi lama namun, belum pernah dilakukan tindakan penggerebekan atau penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum setempat.” Ujarnya.


“Kami sebagai anak bangsa dalam hal ini meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara segera menurunkan Timsus Ke lokasi yang kami duga, dan memanggil Kapolsek Bilah Hilir dan Kepala Desa Sei Kasih,kecamatan bilah hilir terkait adanya bisnis – bisnis yang diduga Ilegal di wilayah hukumnya, kami menilai adanya pembiaran oleh Polsek dan kepala desa bahwa pemilik gudang BBM ilegal merupakan warga setempat.” Pungkasnya.


Oleh Karena itu mereka SATUAN MAHASISWA KOLABORASI SUMATERA UTARA Agent of change dan Social Control di tengah masyarakat meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara.


1. Mendesak Kapolda Sumatera Utara agar menurunkan Tim Khusus untuk menyelidiki adanya dugaan kami atas banyaknya Peredaran BBM ilegal Di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk Memanggil Kapolres Labuhanbatu yang kami duga telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum kabupaten labuhanbatu.


3. Mendesak Kapolda Sumatera Utara agar Memanggil dan Memeriksa  Kapolsek Bilah Hilir dan Kepala Desa Sei Kasih,kecamatan bilah hilir   terkait adanya Bisnis – bisnis yang diduga Ilegal di wilayah hukum nya, kami menilai telah adanya pembiaran oleh Polsek dan Kepala Desa bahwa pemilik gudang BBM ilegal merupakan warga setempat.


“Sebagai agent Of Change dan Social Control Ini merupakan langkah awal kami dalam hal hal kebaikan untuk masyarakat khususnya Masyarakat Sumatera utara dan kami akan kembali lagi melaksanakan unjuk Rasa Minggu depan untuk mempertanyakan atas Dugaan kami,"Tutup Rahman Hasibuan (tim)


Posting Komentar

0 Komentar