Bimtek Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Kab.Palas Berpotensi KKN, FMPKP Sumut Akan Unras di Kantor Kejatisu


 

MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) akan melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut), terkait dugaan KKN pada Dinas Pendidikan Kab.Padang Lawas pada hari Jumat,(03/10/2025).


Riski Siregar sebagai koordinator aksi membeberkan dalam surat pemberitahuan unjuk rasa di Polrestabes Medan "Meminta Kepada Bapak  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan Kabupaten Padang Lawas, Kabid SD, Kabid SMP serta Pimpinan Yayasan Rumah Pintar Zurisman  , yang mana sesuai informasi yang didapatkan bahwasanya di tahun 2025 telah diwajibkan kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Se-Kabupaten Padang Lawas untuk mengikuti Bimtek.”


Ditambahkan, Diduga setiap sekolah dikutip dari anggaran Dana BOS sebesar Rp.4.000.000,00 sampai Rp.4.500.000,00 setiap sekolah di Kab. Padang Lawas.


Apabila dikalkulasikan dari jumlah keseluruhan sebanyak 227 Sekolah SD dan SMP Se-Kabupaten Padang Lawas dengan nilai uang dikutip Rp.4.500.000 menjadi sebesar Rp.1.021.500.000,00 nilai yang sangat besar untuk sebuah kegiatan Bimtek.


Tidak sampai disitu," Mereka juga menyampaikan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) untuk segera melakukan  serangkaian penyelidikan dan penyidikan kepada Kadis Pendidikan, Kabid SD dan SMP serta Pimpinan Yayasan Rumah Pintar Zurisman yang mana kuat dugaan kami adalah adanya penyelewengan anggaran Dana BOS di kabupaten Padang Lawas, sesuai informasi bahwa kegiatan Bimtek tersebut dimulai dari tahun 2023-2025 ."Pungkasnya.


"Maka dari hal tersebut kami sebagai Mahasiswa , Penyambung lidah masyarakat berharap kepada bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bekerjasama dengan Lembaga yang berwenang untuk mengaudit Kerugian Negara, Usut tuntas atas dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di tubuh Dinas Pendidikan Kab.Palas dan juga supaya mengambil langkah tegas kepada Yayasan Rumah Pintar Zurisman." Ujar Hasibuan.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar