Jakarta,-
Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Mereka mendesak Kapolri melakukan pemeriksaan terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan menyeluruh.
Ketua Umum MADILOG SUMUT, Habibi Hasibuan, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses penanganan perkara narkotika, termasuk dugaan praktik tangkap lepas serta mekanisme rehabilitasi terhadap seorang warga berinisial AM.
Sorotan tersebut salah satunya berkaitan dengan mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT). Berdasarkan informasi yang mereka kaji, terdapat perbedaan keterangan mengenai permohonan TAT terhadap AM, sementara AM disebut sempat menjalani rehabilitasi di dua tempat yang berbeda tanpa sepengetahuan pihak keluarga serta ada dugaan intimidasi dan paksaan agar saudara AM memberikan vidio klarifikasi bahwa ia tidak pernah kemana mana. Kondisi tersebut dinilai perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan seluruh rangkaian proses perkara.
Habibi juga menegaskan agar polres Padang lawas menghentikan pengiriman residen ke yayasan medan plus kota pinang karena diduga tempat rehabilitasi tersebut hanya sekedar formalitas semata tanpa memperhatikan output para residen termasuk kesehatan fisik, mental dan spiritualnya setelah selesai menjalani rehabilitasi untuk kembali berbaur dan bersosial ke masyarakat pada umumnya.
"Seluruh tindak tanduk penyalahgunaan narkoba hingga penanganan perkara adalah tanggung jawab kita bersama oleh karena itu Yang kami minta sederhana, buka dan periksa seluruh prosesnya. Mulai dari penangkapan, barang bukti, pemeriksaan, hasil asesmen, dasar rehabilitasi hingga status hukumnya. Jangan sampai ada celah penyalahgunaan kewenangan,” ujar Habibi.
MADILOG SUMUT juga mengaitkan tuntutannya dengan aksi Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) di Polres Padang Lawas pada 1 Oktober 2026 yang mempertanyakan transparansi penanganan perkara narkotika serta meminta data perkara periode Januari hingga September 2026.
Dalam aksi di Mabes Polri tersebut, MADILOG SUMUT menyampaikan tiga tuntutan utama di antaranya:
1. Mendesak Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap Kasat Res Narkoba Polres Padang Lawas AKP M. Taufik Siregar terkait mekanisme penanganan perkara narkotika, termasuk dugaan tangkap lepas dan proses rehabilitasi AM.
2. Mendesak Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika di Padang Lawas, termasuk administrasi perkara, barang bukti, hasil TAT, proses rehabilitasi, serta dasar penghentian atau pelepasan perkara.
3. Meminta Mabes Polri melakukan verifikasi data penanganan perkara narkotika Polres Padang Lawas periode Januari–September 2026, meliputi jumlah penangkapan, tersangka, barang bukti, perkara yang diproses hukum, perkara yang direhabilitasi, serta perkara yang tidak dilanjutkan beserta dasar hukumnya.
MADILOG SUMUT menegaskan bahwa pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur serta upaya dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum itu sendiri.
Habibi menyatakan MADILOG SUMUT akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana kembali menggelar aksi lanjutan atau aksi jilid II pada pekan yang akan datang.
Untuk perimbangan dalam pemberitaan media akan mencoba untuk konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak Polres Padang Lawas terkait aksi mahasiswa di Kantor Mabes Polri.(r02)
.jpeg)
0 Komentar