Tapanuli Tengah,-
Persoalan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi masyarakat Desa Sitardas menjadi perhatian Deseri Harefa (14/10). Pertanyaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya untuk memastikan bantuan benar-benar tersalurkan kepada warga yang berhak serta adanya keterbukaan mengenai data dan mekanisme penyalurannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sitardas memberikan respons yang baik dan terbuka dengan menyampaikan data nama-nama masyarakat yang akan menerima bantuan jadup. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 265 kepala keluarga dengan total 1.206 jiwa yang menjadi penerima jadup.
Adapun besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah anggota dalam setiap keluarga, dengan perhitungan jumlah jiwa dikalikan 90 hari dan Rp.15.000 per hari. Dengan demikian, nominal yang diterima setiap keluarga berbeda sesuai dengan jumlah anggota keluarganya.
Menurut informasi yang diperoleh Deseri Harefa dari Kepala Desa Sitardas, jadup tahap keempat direncanakan akan dicairkan pada bulan Oktober 2026. Informasi ini tentunya menjadi kabar yang penting bagi masyarakat penerima, mengingat bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat.
Deseri Harefa mengapresiasi respons Kepala Desa Sitardas yang telah memberikan penjelasan dan data terkait penerima jadup. Menurutnya, keterbukaan informasi seperti ini penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas siapa yang menerima bantuan, berapa jumlah penerima, serta bagaimana mekanisme dan besaran bantuan yang diberikan.
“Pertanyaan yang saya sampaikan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar hak masyarakat dapat dipastikan tersalurkan dengan baik. Saya mengapresiasi respons Kepala Desa Sitardas yang terbuka memberikan data dan informasi kepada masyarakat,” ujar Deseri Harefa.
Deseri juga berharap proses pencairan jadup tahap keempat dapat berjalan sesuai dengan informasi yang telah disampaikan dan tidak mengalami keterlambatan. Pemerintah desa diharapkan terus menjaga transparansi dan komunikasi dengan masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah warga.
Pada prinsipnya, bantuan yang bersumber dari program pemerintah harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, keterbukaan pemerintah desa serta partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(r02)

0 Komentar