Keracunan Massal MBG di Karo, Sekjen PMII Sumut Desak Kejaksaan Sumut Audit Dapur SPPG dan Periksa BGN Sumut


 MEDAN,— 

Insiden keracunan massal yang bikin heboh ratusan pelajar di Kabupaten Karo akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbuntut panjang.

​Sekjen Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara melayangkan kritik pedas dan mendesak aparat berwenang segera memeriksa sekaligus mencopot Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Sumut, Agung Kurniawan.

​Sekretaris Jenderal PKC PMII Sumut, Dedi Arisandi Ritonga, menyebut peristiwa yang melarikan 265 pelajar ke rumah sakit gara-gara menu sayur kol, wortel, dan gulai ikan dencis dari dapur SPPG Kodim ini sebagai alarm darurat yang nggak bisa dianggap sepele.

​"Kejadian di Karo ini tamparan keras buat kita. Jangan main-main, ini nyawa anak sekolah yang jadi taruhannya!" tegas Dedi dengan nada tinggi saat dimintai tanggapannya di Medan, Rabu (19/8/2026).

​Sekjend PMII Sumut menilai, turunnya Koordinator BGN Sumut, Agung Kurniawan, ke rumah sakit untuk mengecek korban beberapa waktu lalu jangan cuma dijadikan formalitas atau sekadar pencitraan saja.

​Dedi menegaskan, Agung Kurniawan sebagai penanggung jawab wilayah wajib diperiksa, dipecat dari jabatannya, dan dimintai pertanggungjawaban penuh atas bobroknya standar operasional prosedur (SOP) serta higienitas di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

​"Koordinator BGN Sumut harus dipecat dan diperiksa! Jangan cuma datang ngecek ke rumah sakit pas korban sudah berjatuhan. Mana pengawasan mereka selama ini? Ini bukti ada yang bobol dalam quality control bahan pangan di dapur SPPG!" tegas Dedi.

​Selain masalah kelalaian pengawasan pangan, Sekjend PMII Sumut juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk segera turun tangan mengusut tuntas indikasi penyimpangan yang lebih luas. Dedi meminta Kejati Sumut segera menetapkan Agung Kurniawan sebagai tersangka atas dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur MBG di wilayah Sumatera Utara.

​"Kami mendesak Kejati Sumut untuk tidak tinggal diam dan segera menetapkan Koordinator Wilayah BGN Sumut, Agung Kurniawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli titik dapur MBG di Sumut. Ini sudah menyangkut keselamatan anak-anak dan potensi tindak pidana korupsi yang sistematis," tambah Dedi.

​Lewat insiden ini, Sekjend PMII Sumut mendesak agar BGN bersama instansi terkait segera melakukan audit total terhadap seluruh dapur SPPG di Sumatera Utara. 

Mereka juga menuntut transparansi penuh serta jaminan negara agar seluruh biaya pengobatan para pelajar yang keracunan ditanggung tanpa terkecuali.

​"Kalau pengawasan BGN di bawah masih kerja asal-asalan dan kecolongan lagi, kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas!" pungkasnya.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar