Medan,-
Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB BPM-SU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan fasilitas kesehatan di Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp15 miliar. Jum'at. 12 Juni 2026.
Dugaan tersebut muncul setelah adanya temuan dan investigasi lapangan yang menunjukkan pembangunan sejumlah fasilitas kesehatan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Mahasiswa menilai anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi Ajang Korupsi Berjamaah. Jika benar ditemukan penyimpangan, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan korupsi pembangunan gedung laboratorium, pagar, instalasi air bersih, instalasi air kotor, hingga sarana pendukung lainnya yang menggunakan anggaran negara bernilai fantastis.
"Kami tidak ingin Kejati-Sumut hanya menjadi penonton. Jika bukti dan fakta lapangan sudah mengarah pada adanya dugaan penyimpangan, maka Kejati harus segera menerbitkan surat penyelidikan dan penyidikan. Jangan biarkan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesehatan masyarakat hilang tanpa pertanggungjawaban," Tegas Massa Aksi.
Dalam aksi unjuk rasa damai di tanggapi oleh perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut yaitu Rizaldi, dalam tanggapannya: “Kasus ini akan kita beritahu langsung ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan kami meminta kepada adek- adek mahasiswa supaya memasukkan surat laporannya supaya di percepat dan sesuai Undang-undang". Ungkap Rizaldi perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut.
Koordinator aksi Arsad Siregar menegaskan “kami telah melaporkan secara lisan, dan secepatnya kami akan masukkan Surat Laporannya kepada PTSP Kejati Sumut.”
Mahasiswa juga meminta jangan bermain-main dalam kasus ini, Minggu depan kami akan turun kembali ke depan kantor Kejati Sumut aksi Jilid II dan akan membawa massa jauh lebih besar dan tidak lupa akan memasukkan Laporan dan bukti-bukti yang kami Dapat.
PB BPM-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. Mereka menilai bahwa dugaan korupsi di sektor kesehatan merupakan kejahatan yang sangat serius karena berpotensi merugikan masyarakat luas yang membutuhkan fasilitas kesehatan yang layak.
"Jangan biarkan anggaran kesehatan berubah menjadi ladang korupsi. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan masuk ke kantong para oknum yang menyalahgunakan jabatan." Pungkas Koordinator aksi Arsad Siregar.(tim)
.jpeg)
0 Komentar