Jakarta,-
Lembaga Mahasiswa Berdialektika dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) secara resmi telah memasukkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Kota Medan.
Pengaduan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan MADILOG SUMUT dalam mengawal dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan alat angkutan darat bermotor, kendaraan dinas, serta kendaraan operasional yang nilainya mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Selain itu, laporan tersebut juga memuat dugaan praktik nepotisme dalam proses pelelangan proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar lebih.
Ketua Umum MADILOG SUMUT, Habibi menyatakan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa dugaan kejanggalan anggaran dan pengaturan tender tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas.
“Kami telah secara resmi memasukkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral kami dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional,” ujar Habibi senin (13/04/2026)
MADILOG SUMUT mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Medan yang saat ini menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kota Medan.
Dengan dimasukkannya dumas ini, MADILOG SUMUT menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. Mereka juga menyatakan siap melakukan langkah lanjutan, termasuk aksi unjuk rasa, apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan laporan tersebut.(andry)

0 Komentar