Medan,-
Zul Pahmi Siregar selaku mahasiswa Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-Sumut) menyampaikan kepada awak media (16/1), bahwa Kampus UIN-Sumut yang terkenal dengan akan Religius yang tinggi dan melahirkan generasi intelektual yang menjunjung nasionalisme dalam membangun Indonesia yang lebih berkembang dan maju, kami duga Kampus UIN-Sumut telah mengingkari dan tidak transparansi dalam keterbukaan informasi.
Dimana pihak petinggi Kampus UIN-Sumut mengeluarkan SK pengumuman UKT 1 dengan nomor 16 tahun 2026 tentang penetapan penerima uang kuliah tunggal kelompok 1 bagi mahasiswa UIN-Sumut tahun akademik 2025-2026.
"Kami duga tidak sesuai dengan mekanisme yang sewajarnya, karena proses pendaftaran, proses pengumpulan berkas sampai proses seleksi berkas (administrasi) tidak dilaksanakan ataupun tidak disosialisasikan. Hal ini, mengakibatkan timbulnya dugaan kuat akan hal praktik KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme) di tubuh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang kami cintai itu.” Ujar Zul Pahmi Siregar.
Disisi lain, Zul Pahmi Siregar selaku mahasiswa UIN-Sumut sangat menyayangkan keputusan pimpinan Kampus UIN-Sumut itu, ia mengatakan bahwa pimpinan UIN-Sumut sudah mencederai dan mengabaikan mekanisme keterbukaan informasi dan ia juga menduga kuat bahwa adanya praktik KKN atau lebih tepatnya nepotisme terjadi di perguruan tinggi tersebut.
Yang semestinya pada proses sosialisasi pada pembukaan pendaftaran sampai proses seleksi berkas dilaksanakan seharusnya dilakukan, tapi nyatanya pimpinan Kampus UIN-Sumut telah mengingkari proses tersebut hingga telah merugikan mahasiswa yang kuliah di Kampus UIN-Sumut.
Zul Pahmi Siregar berharap kepada pihak Kampus atau Rektor UIN-Sumut yang kami banggakan dan kami hormati agar melakukan restorasi dalam perbaikan proses dalam UKT 1 untuk kepentingan Mahasiswa UIN-Sumut. (tim)

0 Komentar