PALU Sumut Aksi di Polda Sumut Terkait Dugaan Perusakan Lahan dan Alat Boat Milik Ismail Dalimunthe di Kab.Paluta


 Medan,-

Sejumlah Mahasiswa yang terhimpun dalam Lembaga Pemuda dan Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-SUMUT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan Perusakan Lahan dan Perusakan milik Ismail Dalimunthe berupa Perahu BOAT. Selasa.(23/12)


Massa aksi menduga kuat dilakukan oleh inisial AH dan MS atas pengrusakan milik lahan dan peralatan milik Ismail Dalimunthe.


Dalam pantauan awak media, selama aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan tertib, para demonstran mendapat pengawalan ketat dari pihak personil kepolisian Daerah Sumatera Utara.


MUHADJIR SIREGAR selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa informasi yang diperoleh, AH (Terlapor I) diduga melakukan tindak pidana perusakan lahan yang berawal dari terlapor I melakukan penggalian parit batas lahan dengan lahan Korban (Ismail Dalimunthe) akan tetapi dalam penggalian batas lahan tersebut mengakibatkan kerugian terhadap korban sebanyak 17 pokok batang sawit, setelah di konfirmasi bahwa mereka akan mengganti kerugian akan tetapi sampai sekarang tidak ada niat ganti rugi dari pihak terlapor AH.”


“Tidak sampai disitu saja, inisial AH juga diduga telah melakukan perusakan milik dari saudara Ismail Dalimunthe yaitu perahu BOAT yang kegunaannya untuk mengangkut sawit dari area pinggiran sungai, akan tetapi perahu BOAT tersebut dirusak oleh saudara MS atas suruhan dari AH",Pungkasnya.


Disamping itu Ketua Harian PALU-SUMUT menyinggung dalam orasinya" Ismail Dalimunthe merupakan anggota Koperasi Sukses Makmur Satahi (SMS) dan juga sudah mendaftarkan 10 Ha lahannya akan tetapi tidak ada kejelasan sehingga tidak mengetahui tujuan dari koperasi tersebut, selain itu PT BAS bekerjasama dengan Koperasi Sukses Makmur Satahi (SMS) melakukan penimbunan jalan yang mengakibatkan air tergenang dan mengalami kerugian berupa ±300 pokok sawit mati akibat genangan air tersebut ", Tegasnya.


Oleh karena itu Pemuda dan Mahasiswa Lintas Sumatera  Utara menyampaikan tuntutan dan harapan mereka , Meminta kepada Bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa serta tetapkan sebagai tersangka AH dan MS terkait dugaan perusakan Lahan dan Perusakan Hak milik Ismail Dalimunthe berupa Perahu BOAT.


Kami juga meminta bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Dirut. PT BAS dan juga ketua Koperasi Sukses Makmur Satahi (SMS) yang mana diduga Aktor utama dari kerusakan lahan milik Ismail Dalimunthe.


Selanjutnya, mereka meminta kepada Polda Sumut agar periksa humas PT.BAS diduga kuat adalah aktor utama kemitraan PT.BAS dan koperasi sampai saat ini mandek tidak berjalan, sehingga merugikan masyarakat, disamping itu mereka mempertanyakan sudah sejauh mana hasil Laporan yang telah di masukkan di dua bulan yang lalu.


Setelah mendengarkan tanggapan dari Mahasiswa,  Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kanit I Subdit Reskrimum Polda Sumatera Utara Kejati Sumut mengapresiasi atas aksi yang dilakukan Mahasiswa " Kami mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda dan Mahasiswa Lintas Sumatera Utara, untuk mengenai Laporan yang di masukkan kami akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan setelah itu kami akan memanggil pihak-pihak terkait".


Setelah mendengar tanggapan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara MUHADJIR SIREGAR menanggapi " Kami sangat mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan kami yakin bahwa apa yang menjadi tuntutan kami akan segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumatera Utara, dan kami akan datang pada minggu depan kedepan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta perkembangan mengenai apa yang kami tuntut hari ini".(tim)


Posting Komentar

0 Komentar