Manko Sumut Geruduk Polda Sumut Terkait Dugaan Pungli dan Narkoba di Rutan Kelas I Labuhan Deli


 MEDAN,-

Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Manko-Sumut) mendatangi  Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) melaksanakan aksi unjuk rasa pada jilid pertama, mereka mendesak pihak Polda-Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Rutan Kelas I Labuhan Deli yang telah diwarnai adanya praktik KKN dan bertentangan dengan hukum, moralitas,dan prinsip dasar pemasyarakatan. Rabu.(10/12/2025).


Manko-Sumut menilai adanya dugaan pungli yang terstruktur, pungutan liar bukan lagi terjadi secara sporadis, akan tetapi telah membentuk pola sistematis dan mengajar, sehingga membebani warga binaan dan keluarga mereka secara tidak manusiawi, menciptakan atmosfer ketakutan dan ketidakadilan.


Lapas yang seharusnya menjadi pembinaan dan membentuk karakter untuk menjadi warga binaan yang baik, justru mereka melihat lembaga negara telah menjadi ajang dugaan pemerasan terselubung, jika pungli ini terus dibiarkan maka negara seolah-olah telah menyetujui praktik pemalakan di dalam institusinya sendiri,


Koordinator aksi Azwar Siregar menyampaikan dalam orasinya, “aksi yang kami lakukan di Polda-Sumut, meminta Kepada Kapolda-Sumut  segera serius dalam menangani persoalan ini, kami meminta Kapoldasu agar menjadi atensi khusus atas persoalan tersebut dan dapat ditindaklanjuti secara proses hukum yang berlaku di negara kita ini.” Pungkasnya.


KECAMAN TERHADAP DUGAAN MARAKNYA PEREDARAN NARKOBA DI DALAM LAPAS


Adanya dugaan peredaran narkoba berulang kali terjadi dan tetap hidup di dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli menunjukkan bahwa, pengawasan yang sangat lemah, Celah keamanan yang tidak ditindak, Mekanisme kontrol internal yang tidak berjalan, Adanya potensi pembiaran dari oknum tertentu di dalam sistem.


Situasi ini merupakan pengkhianatan terhadap fungsi pemasyarakatan, dan menempatkan lapas sebagai ruang subur kejahatan, bukan rehabilitasi, Jika narkoba dapat keluar-masuk lapas dengan begitu mudah, maka yang gagal bukan narapidana—melainkan sistem yang mengaturnya.


"TEKANAN ARAH AKSI LANJUTAN*


Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada tindakan konkret dari Polda-Sumut maka kami akan mengajukan laporan resmi ke lembaga-lembaga pengawas negara, Melakukan kampanye publik untuk membuka borok manajemen lapas.


Tidak sampai disitu saja, kami juga akan melakukan penggalangan dukungan nasional untuk gerakan “BERSIHKAN RUTAN KELAS I LABUHAN DELI”, Kami tidak akan berhenti sampai dugaan pungli dan peredaran narkoba benar-benar dihentikan, bukan hanya dialihkan, disembunyikan, atau dipoles.


PENEGASAN AKHIR


Lapas/ Rutan bukan tempat untuk memperkaya oknum, Lapas/ Rutan bukan tempat untuk bisnis gelap, Lapas/ Rutan bukan sarang pungli.

Lapas/ Rutan bukan pasar narkoba.


Beberapa tuntutan aksi unjuk rasa aliansi Manko-Sumut di depan Polda-Sumut antara lain :


- Meminta Kepada Kapolda Sumatera Utara melakukan operasi bersih-bersih total dan melibatkan Kemenkumham, Polri, BNN, dan lembaga pengawas independen untuk melakukan  penyisiran menyeluruh terhadap dugaan pungli dan jaringan narkoba di Rutan Kelas I Labuhan Deli.


- Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara tindak tegas seluruh oknum tanpa pandang bulu, petugas yang terbukti dan terlibat harus diproses secara hukum setara dengan pelaku kriminal di luar.


- kami juga meminta untuk Transparansi Publik melalui tim pengawas independen, kami menuntut pembentukan badan pengawas eksternal yang beranggotakan tokoh masyarakat, akademisi, LSM antikorupsi, dan media.


- Publikasi hasil investigasi secara terbuka agar masyarakat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan yang selama ini terjadi.


- Kami menuntut agar Polisi Daerah Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan pungli dan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Hal ini termasuk melakukan operasi gabungan dengan BNN, Kemenkumham, dan pihak terkait lainnya untuk mengungkap jaringan narkoba dan oknum petugas lapas yang terlibat.


- Tindak tegas oknum petugas Lapas yang terlibat apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan petugas lapas dalam praktik pungli dan peredaran narkoba, kami menuntut penindakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap petugas lapas, warga binaan, maupun pihak luar yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, kepada Oknum yang terbukti harus diberhentikan tidak hormat dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


- Kami mendesak Polisi Daerah Sumatera Utara untuk memastikan adanya pengawasan yang ketat di setiap lapas/ Rutan di wilayah Sumatera Utara, khususnya Rutan Kelas I Labuhan Deli, Hal ini termasuk memperketat pengawasan pintu masuk dan keluar, serta pencegahan terhadap penyelundupan narkoba melalui koordinasi yang lebih erat dengan pihak terkait seperti BNN dan Kemenkumham.


Dilanjutkan, "Permasalahan internal dari persoalan diatas maka Mankosu (Mahasiswa Anti korupsi Sumatera Utara) menilai bahwasanya kegiatan tersebut hanya akal -akalan yang terlalu besar T.A 2024  kabupaten Deli Serdang.


Pantauan awak media setelah massa aksi melakukan orasinya 1 jam lebih,  massa sempat memaksa untuk masuk ke kantor Kapoldasu,  Selang beberapa menit pihak Ditreskrimsus Narkoba Polda Sumatera Utara mendatangi massa aksi dan memberikan tanggapannya.


"Kami ucapkan  terimakasih  kepada adik-adik mahasiswa yang telah memberikan aspirasinya, tuntutan adik-adik mahasiswa akan kami tindak lanjuti, kita tidak tebang pilih dalam menuntaskan atau pemberantasan pungli dan barang masuk Narkoba, kita akan periksa semua oknum pelaku yang telah merugikan uang negara". Ujar perwakilan Ditreskrimsus.


Manko-Sumut berjanji akan kembali lagi dengan aksi jilid II dengan membawa massa jauh lebih besar, akan mempertanyakan kembali sudah sampai dimana proses tindak lanjut aspirasi mereka.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar