MEDAN,-
Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Mankosu Sumut ) akan melaksanakan aksi di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) mendesak segera memanggil dan memeriksa ketua DPRD kabupaten Deli Serdang terkait dugaan SPPD (Surat perintah perjalanan dinas) yang kami duga SPPD DPRD kabupaten Deli Serdang fiktif.
Azwar Siregar menyampaikan kepada awak media (22/11) " Kami akan melakukan aksi Unras pada hari Rabu depan (26/11/2025). Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan SPPD fiktif DPRD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024,"Pungkasnya.
Dilanjutkan, "Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa seluruh pihak oknum yang terkait, termasuk pejabat sekretariat DPRD, pimpinan dewan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan perjalanan dinas tersebut".
Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas pada aliran dana perjalanan dinas dan mengamankan bukti-bukti pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga dimanipulasi atau tidak sesuai fakta kegiatan,"Terangnya.
Ditambahkan, "Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga penegak hukum terhadap masyarakat".
Mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh biaya perjalanan dinas (SPPD) DPRD Deli Serdang tahun anggaran 2024,"Terangnya.
Meminta Bupati Deli Serdang untuk menghentikan pencairan dana perjalanan dinas sementara waktu sampai hasil audit diumumkan,Tutupnya.(tim)

0 Komentar