Diduga Korupsi Dana PSR Kab.Labuhanbatu Utara, APH Sumut Geruduk Kantor KPK-RI


 JAKARTA,- Aliansi Peduli Hukum (APH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk Rasa di Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia terkait Dugaan Korupsi yang sistematis dari Dana Peremajaan Sawit Rakyat diduga kuat pengelolaan Dana PSR dimonopoli beberapa pengusaha yang sudah memberikan dari keuntungan kepada oknum Dinas Pertanian Labuhanbatu Utara. Jum'at.(26/09/2025).


Khoiruddin Ketua umum menyampaikan,Program peremajaan Sawit Rakyat harus tepat sasaran bagi masyarakat bawah sesuai aturan yang ada namun dalam hal ini dicurigai adanya indikasi Kolusi Korupsi dan Nepotisme pada pengelolaan Program PSR di Labuhanbatu Utara, ini merupakan dugaan sekelompok permainan orang-orang mencari kesempatan demi mencari keuntungan pribadi sendiri maupun kelompok.


Dalam pemilihan untuk mendapatkan dari program dana PSR untuk petani perkebunan seharusnya sudah jelas bagaimana mekanismenya, namun dalam hal ini kami menilai proses pemilihan tersebut sampai hasil pengolahan kebun diduga adanya unsur nepotisme alias data siluman.


Hal ini juga kami maksud atas data siluman yakni bahwasanya yang terjadi dilapangan diduga ada sebagian individu yang termasuk dalam kelompok Tani dipakai datanya untuk mendapatkan Program PSR namun orang lain yang justru mendapatkan Dana program PSR yang dimaksud alias pinjam data orang lain. 


Sehingga yang terjadi dalam permainan itu diduga ada satu orang memiliki  kebun yang luas yang mendapatkan Program Dana PSR yang berulang kali dari permainan pinjam Data, “hal ini menguatkan adanya permainan yang saling menguntungkan sekelompok orang.” pungkasnya.


Lembaga BPDPKS yang saat ini sebagai pengawas dalam program Dana Peremajaan Sawit Raya dinilai lemah dan kerap menjadi Lahan Korupsi di beberapa Kabupaten yang ada di Sumatera Utara.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar