Diduga Tutup Mata Terkait Dugaan Pungli Pada Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, DPC Granat Padangsidimpuan Mendesak BNN RI Berikan Tindakan Tegas


Padangsidimpuan,-

Gerakan Nasional Anti Narkotika Dewan Pimpinan Cabang Kota Padangsidimpuan melakukan aksi unjuk rasa jilid II terkait adanya dugaan oknum salah satu di kantor BNN Kabupaten Tapanuli Selatan menyalahgunakan jabatannya untuk ajang memperkaya diri sendiri dan juga melakukan dugaan pungli,Selasa.(03/06/2025).

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Dewan Pimpinan Cabang Kota Padangsidimpuan Ady Husni Nasution dalam orasinya menyebutkan adanya dugaan kuat oknum pada kantor BNN Kab.Tapanuli Selatan melakukan pungli terhadap rehabilitasi penyalahgunaan narkoba."

Ady menuturkan adanya kejanggalan pada proses rehabilitasi penyalahgunaan narkoba atau obat-obat terlarang diduga dipungli dan mengintimidasi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba dengan melakukan kontak fisik dan apabila tidak melakukan pembayaran pada rehabilitasi.

Rehabilitasi merupakan proses pemulihan penyalahgunaan narkotika yang meliputi pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan baik secara medis maupun sosial dalam rangka mengembalikan mereka menjadi warga masyarakat yang berguna.

"Rehabilitasi dapat dilaksanakan baik secara mandiri maupun melalui proses TAT (Tim Asesmen Terpadu), Akan tetapi, sangat disayangkan dimana pada proses rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kabupaten Tapanuli Selatan diduga menjadi ajang memperkaya  diri sendiri ataupun kelompok dengan dugaan pungli,"Ucapnya.

“Berdasarkan hasil investigasi DPC GRANAT Padangsidimpuan, beberapa korban penyalahgunaan narkotika yang melaksanakan rehabilitasi di salah satu IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) yang bekerjasama dengan BNN Kab.Tapanuli Selatan ternyata diduga ditemukan adanya praktek penyalahgunaan jabatan/wewenang dan pungutan liar (pungli) oleh oknum-oknum pegawai BNN Kab. Tapanuli Selatan, Dimana diduga korban atau keluarga korban diminta sejumlah uang oleh oknum di BNNK Tapanuli Selatan agar bisa direkomendasikan untuk direhabilitasi dengan nilainya sampai puluhan juta rupiah,"Tegasnya.

Atas dasar diatas kami dari DPC GRANAT Padangsidimpuan menyatakan sikap :

1. Meminta kepada Kepala BNN RI C/Q BNNP SUMATERA UTARA/BNNK TAPANULI SELATAN untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang/jabatan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum berinisial “I” yang saat ini menjadi dokter di BNN KAB, Tapanuli Selatan untuk proses Asesmen Rehabilitasi.

2. Meminta kepada Kepala BNN RI C/Q BNNP Sumatera Utara/BNNK Tapanuli Selatan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang/jabatan dan pungutan liar (pungli) oleh oknum berinisial “J” yang saat ini menjadi katim pemberantasan di BNN Kab.Tapanuli Selatan untuk proses Asesmen Rehabilitasi.

3. Meminta kepada Kepala BNNK Tapanuli Selatan untuk mengundurkan diri dari jabatannya kalau tidak mampu menindak dan membersihkan oknum-oknum nakal pelaku pungli di BNN Kab.Tapanuli Selatan."

Granat berharap BNNP SUMUT dan BNN RI untuk turun ke BNNK TAPSEL agar dapat ditindak tegas, dan mereka berjanji akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa damai jilid III. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar