Medan,-
Salah satu contoh kasus yang baru-baru ini yang menghebohkan dunia pendidikan khususnya di Provinsi Sumatera Utara, Oknum Kepala Sekolah SMAN 16 Kota Medan Ditahan oleh pihak Kejari Belawan pada hari Selasa, 09 September pukul 2025.
Terlihat Kepala Sekolah SMAN 16 Kota Medan memakai rompi merah dan ditahan Kejari Belawan terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana BOS.
Kepada awak media (10/09) Saif Azis Siregar selaku aktivis pemerhati pendidikan angkat bicara, meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Cabang Dinas (Capdis) Wilayah XII SMA/SMK Padang Lawas Utara dan Padang Lawas untuk segera melakukan pemeriksaaan terhadap seluruh anggaran realisasi Dana Bos Sekolah SMA/SMK.
Diduga Maraknya pungutan uang SPP murid dan pemotongan Dana PIP murid SMA/SMK Wilayah XII yang mendapatkan bantuan dari pemerintah menjadi dasar utama bagi penegak hukum untuk memeriksa seluruh anggaran Dana BOS Kepala Sekolah SMA/SMK, bagian tanda tanya besar di benak kita, Dana BOS SMA/SMK Wilayah XII Paluta/Palas Kemana Penggunaannya???.
Katanya selalu terbuka informasi publik (KIP) dalam penggunaannya anggaran Dana BOS, faktanya tidak satupun kepala sekolah SMA/SMK Wilayah XII Paluta/Palas yang kita ketahui melakukan pemasangan Plank atau Spanduk untuk rincian realisasi anggaran Dana BOS tersebut, patut kita mencurigai dan dipertanyakan.
Modus kesepakatan dan musyawarah orang tua para murid menjadi tumbal untuk melancarkan tambahan anggaran bagi oknum Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah XII Paluta/Palas, namun faktanya kemajuan pendidikan hanya disitu-situ saja dan tidak menggemparkan prestasi yang menohok di kanca provinsi, nasional apalagi manca negara.
Dilanjutkan,"Saif Azis Siregar mengemukakan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk merestorasi dalam perbaikan dunia pendidikan dimulai dari oknum pelaku-pelaku yang telah merugikan uang negara, periksa seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah XII Paluta/Palas diduga adanya potensi melakukan korupsi.(tim)
0 Komentar