Komandan Madina kembali Demo Dinas Perkim dan Kantor Bupati Madina Terkait Pembangunan Jalan Lingkungan


 Mandailing Natal,- 

Puluhan mahasiswa dari Komandan Madina kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Perkim dan Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal pada Jum'at 12/09/2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terkait pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase di Kelurahan Panyabungan III Pada Tahun Anggaran 2025 sebagai pelaksana oleh CV. Bejana Utama. 


Robi Nasution sebagai Ketua umum Komandan Madina, menyampaikan dalam orasinya, kita dari Komandan Madina menduga kuat pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. 


“Berdasarkan informasi dan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Komandan Madina, bahwa dalam pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase kami duga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, salah satunya tidak ada papan informasi dan paving block K- berapa yang digunakan. Sehingga ini jelas tidak mengikuti sebagaimana peraturan yang berlaku dan berpotensi bisa merugikan keuangan negara.” Ucapnya. 


Robi yang juga selaku kordinator aksi menyampaikan dengan tegas “Kita duga kuat atas pembangunan ini, baik dari Kadis maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah lalai dan tidak optimal melakukan pengawasan, bahkan kita duga adanya permufakan jahat oleh pihak terkait untuk meraup keuntungan yang besar dari pembangunan tersebut”.


Masih Robi, yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana UIN-Sumatera Utara ini menambahi “Kita prihatin setelah investigasi, melihat pembangunan tersebut jauh dari semestinya sebab terkesan asal jadi, sehingga hari ini kita menyampaikan aspirasi langsung ke Kantor Dinas Perkim sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah ke arah yang lebih baik tentunya.” 


Setelah beberapa saat aksi itu berlangsung. Kemudian Kadis, Rully Andri dan PPK datang menjumpai para mahasiswa. 


“Terimakasih kepada Komandan Madina, papan informasi sudah pernah kita pasang, namun ada orang lain yang merusak. Dan besok saya sudah perintah untuk dipasangkan kembali. Dan soal sertifikat hasil uji paving block langsung saja ke PPK” Ucap Kadis, Rully. 


Kemudian PPK, Winda Tanjung menyampaikan ke Mahasiswa “Soal sertifikat hasil uji berikan kami waktu untuk kita jadwal ulang menunjukkan kepada mahasiswa” Ucap Winda. 


Lalu, mahasiswa menyanggah dan sedikit tegang dialog berlangsung dengan beberapa pertanyaan dari Komandan Madina yang diwakili oleh Robi Nasution, dengan menyampaikan “apakah sudah yakin semua paving block yang digunakan juga di uji pada laboratorium yang semestinya. Sebab kita bukan menolak sertifikat itu, tetapi berdasarkan pengalaman, seringkali sertifikat hanya formalitas. Oleh karena itu, izinkan kami akan membawa sampel paving block yang digunakan tersebut untuk di uji ulang pada laboratorium independen. Jika hasilnya tidak sesuai spesifikasi, maka kami akan mendorong inspektorat dan menyampaikan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan hukum” Tegas Robi. 


Setelah itu, massa aksi bergerak ke Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung. Di sana, aksi mereka mendapat tanggapan langsung dari Sekda Madina, Sahnan Pasaribu, yang hadir mewakili Bupati karena sedang dalam perjalanan ke luar Kota. 


“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang selalu menyampaikan aspirasinya. Bapak Bupati bertitip salam kepada Komandan Madina, dan beliau seharusnya ingin berdiskusi langsung, tapi karena ada urusan beliau ke Medan saya diutus mewakili. Dan aspirasi ini tentu akan kita sampaikan pada Bapak Bupati Madina” Ujarnya.


Adapun beberapa pernyataan sikap dari Komandan Madina, meminta : 

1. Kadis, PPK dan Pimpinan CV. Bejana Utama untuk menanggapi terkait pembangunan tersebut termasuk menujukkan sertifikat atau Laporan Hasil Uji (LHU) paving block yang digunakan dari laboratorium independen terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). Serta surat perjanjian kontrak dan rencana kerja syara-syarat sebagi dasar pelaksanaan pekerjaan. 


2. Bupati Madina mengatensi terkait pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase bertempat di Kelurahan Panyabungan III Tahun Anggaran 2025. Sebab diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. 


3. Bupati Madina untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perkim dan Pertanahan Madina mulai dari Kadis, Kabid terkait dan PPK serta seluruh oknum terlibat, sebab kurangnya profesionalitas dan pengawasan terhadap pembangunan tersebut.


4. Bupati Madina agar menginstruksikan Inspektorat Madina melakukan audit khusus atau pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Guna memastikan kualitas material sesuai spesifikasi kontrak, dan mencegah potensi kerugian keuangan negara serta adanya dugaan praktik monopoli yang jelas ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan melanggar sebagaimana peraturan yang berlaku. 


“Dengan adanya aksi ini, Komandan Madina akan terus memonitor terkait pembangunan tersebut. Untuk memastikan kesesuaian yang telah ditentukan serta mewujudkan daerah yang berkemajuan.” Tutupnya (tim)


Posting Komentar

0 Komentar