Kasus Dugaan "Gratifikasi" Menyeret Nama Sejumlah Pejabat di Kemenag Kota Padangsidimpuan


Padangsidimpuan,-

Isu dugaan "Gratifikasi" Kemenag Kota Padangsidimpuan dengan salah satu Pengusaha Penerbit Buku mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan hangat di Kota Padangsidimpuan.


Aksi unjuk rasa Mahasiswa beberapa hari yang lalu telah mendesak Kejari Kota Padangsidimpuan untuk segera menetapkan tersangka dan memberikan tindakan tegas atas dugaan "Gratifikasi" di tubuh Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan dengan Perusahaan Penerbit Buku untuk dilakukan "penahanan" Oleh pihak Kejari Kota Padangsidimpuan.


Terbukti bahwa, pihak Kejari Padangsidimpuan telah memanggil dan memeriksa beberapa oknum Pejabat Kemenag Padangsidimpuan terkait dugaan "Gratifikasi".


Persoalan tersebut telah menyeret-nyeret beberapa nama-nama para pejabat, dan diduga sudah diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, menurut informasi yang sudah dipanggil antara lain adalah ;


1. Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan,

2. Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan,

3. Kasi Penmad Kota Padangsidimpuan,

4. Kepala Sekolah MIN dan/Bendahara Pembantu,

5. Kepala Sekolah MTsN,

6. Kepala Sekolah MAN.


Isu yang beredar, pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan telah melakukan pengembangan persoalan tersebut hingga melakukan proses pemeriksaan terhadap adanya dugaan pembagian Rabat atau Fee dari hasil penjualan buku, hingga sekarang pihak kejari belum melakukan konferensi pers atas perkembangan persoalan tersebut.


Dihubungi awak media, "GMMPH-Tabagsel" Menuturkan bahwa kami mendesak Kejari Padangsidimpuan untuk segera memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag Padangsidimpuan, Bendahara Kemenag Padangsidimpuan dan Pengusaha Penerbit Buku terkait dugaan "Gratifikasi", dan kami berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, untuk beberapa waktu kedepan kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid III dengan massa jauh lebih besar.


Awak media mengkonfirmasi Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan, dan Plt.Kepala Sekolah MIN Sadabuan melalui Whatsapp dengan Nomor Handphone +62 813-6144-**  Hari Selasa, (19/08/2025), Pukul 11:57 Wib, dan/ +62 812-6434-** Hari Senin, 15/09/2025, terkait dugaan "Gratifikasi", Rabat/Fee Pengadaan Buku Se- Kota Padangsidimpuan dan pemeriksaan di Kantor Kejari Padangsidimpuan, mereka tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini naik ke publik.


Tidak sampai disitu saja, awak media kembali mengkonfirmasi dan menghubungi Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kemenag Padangsidimpuan Masir Rambe M.A melalui Whatsapp dengan No.Hp +62 813-6135-** hari Sabtu, (27/09/2025) Pukul 12:39 Wib, beliau memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media.


Adapun beberapa pertanyaan diantaranya 


1. Apakah benar informasi yang kita dapatkan dilapangan, bahwa bapak Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan telah di panggil dan diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan?


2. Apakah benar adanya dugaan pembagian Fee pada pengadaan buku di seluruh Sekolah di bawah naungan Kemenag Kota Padangsidimpuan?


Masir Rambe M.A Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kemenag Kota Padangsidimpuan memberikan jawaban,


- "Walaikum salam, pada saat saya di Padangsidimpuan tidak pernah saya mencampuri masalah buku, sepenuhnya sekolah yang menangani katua🙏🏻",


Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kemenag Kota Padangsidimpuan juga membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejari Padangsidimpuan dengan mengatakan "Sudah katua🙏🏻".(tim)


Posting Komentar

0 Komentar